NewsSorotan

Walikota Makassar Larang ASN Mudik Menggunakan Mobil Dinas

PORTALBIAS.COM – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengingatkan para ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas khususnya mobil untuk dipakai pulang kampung atau mudik Lebaran.

Moh Ramdhan Pomanto memastikan akan menarik mobil dinas tersebut jika dipakai mudik.

“Saya tegaskan tidak ada yang boleh bawa pulang mudik itu randis (kendaraan dinas). Silakan mudik dan jangan bawa mobilnya,” ujarnya.

Menurut Dhanny panggilan akrab Walikota ini, seluruh pegawai dilarang keras untuk menggunakan kendaraan dinas mudik Lebaran termasuk mengganti pelat nomor kendaraan dinas dengan pelat nomor gantung.

Dhanny akan menindak tegas serta memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar. Karena segala ketentuan itu diatur dalam kode etik pegawai negeri sipil (PNS).

Sebelumnya, kebijakan larangan penggunaan kendaraan dinas terdapat dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Pemerintah, melalui Kementerian PAN-RB, mengeluarkan aturan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.

(AK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *