Wakil Ketua DPRD Pinrang Pimpin Rapim Efisiensi Anggaran
Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Pinrang, Senin, 3 Februari 2025
Rapim digelar dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran,
Rapat yang berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai II ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, yakni, Sakkairfandi.
Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri, menegaskan bahwa Inpres ini harus segera ditindaklanjuti dengan melakukan berbagai penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025.
“Inpres ini tentu harus ditindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian anggaran dalam APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025. Komisi-komisi DPRD akan mengundang mitra kerja masing-masing untuk membahas penyesuaian anggaran di OPD, sesuai petunjuk dari Inpres ini,” ujar Syamsuri.
Namun, menurut Kepala BPKPD Kabupaten Pinrang, Agurhan, pemerintah daerah masih belum dapat menentukan besaran efisiensi anggaran yang akan diterapkan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang belum bisa menentukan prosentase efisiensi anggaran saat ini. Nantinya, setelah rapat koordinasi pada 6 Februari mendatang, baru bisa dijelaskan secara rinci,” jelas Agurhan.
Selain menindaklanjuti Inpres 1/2025, Rapim DPRD Kabupaten Pinrang juga membahas beberapa agenda penting lainnya, termasuk pelaksanaan reses Anggota DPRD Pinrang masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD merekomendasikan kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan reses bagi anggota DPRD Pinrang. Reses ini menjadi agenda penting bagi anggota dewan untuk turun ke daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat.
Rapim juga membahas penetapan Peraturan DPRD mengenai tata tertib DPRD Kabupaten Pinrang, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif. Selain itu, turut dibahas keberadaan tenaga ahli untuk mendukung alat kelengkapan DPRD dalam menjalankan tugasnya secara lebih profesional.
DPRD Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan implementasi Inpres 1/2025 berjalan optimal tanpa menghambat program pembangunan di Kabupaten Pinrang.
“Dengan adanya koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, implementasi Inpres 1/2025 diharapkan berjalan optimal tanpa mengganggu efektivitas program pembangunan di Kabupaten Pinrang,” tutup Syamsuri.
Rapim ini dihadiri unsur pimpinan Fraksi, Komisi, serta pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selain Sekretaris DPRD Pinrang, H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos., M.Si, Inspektur Pinrang M. Aswin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Agurhan, SE., MM, serta Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pinrang Yosep Pao, SH beserta staf.