Selasa, 7 Januari 2025

Johor Larang adanya Politik Dalam Mesjid

PORTALBIAS.COM – Negara Bagian Johor, Malaysia melarang kegiatan politik diadakan di masjid dan surau. Larangan ini akan segera berlaku

Ketua Komite Urusan Agama Islam Johor Tosrin Jarvanthi mengatakan keputusan itu dibuat oleh Divisi Manajemen Masjid dan Surau dari Departemen Agama Islam Johor (JAINJ). Ia mengatakan, menjadi tanggung jawab kadi kabupaten untuk memastikan masjid dan surau di wilayahnya masing-masing tidak digunakan sebagai tempat kegiatan politik, termasuk oleh para pemimpin politik.

Ceramah atau dialog politik juga tidak diizinkan.  “Divisi Manajemen Masjid dan Surau JAINJ telah memutuskan tidak mengizinkan pemimpin politik, bahkan dari pemerintah, menggunakan masjid dan surau untuk kegiatan politik apa pun,” katanya dalam konferensi pers, dilansir Bernama, Jumat (18/2/2022).

Komisi Pemilihan Umum (EC) telah menetapkan 12 Maret 2022 sebagai tanggal pemungutan suara untuk pemilihan negara bagian Johor. Tanggal dengan 26 Februari 2022 sebagai hari pencalonan, sedangkan pemungutan suara awal pada 8 Maret 2022.

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected
1,378FansSuka
173PengikutMengikuti
3,828PelangganBerlangganan

Berita Terbaru

Terpopuler