PORTALBIAS.COM – Pemerintah Kota Makassar sudah mengusulkan bantuan anggaran Rp 350 miliar ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk pembangunan Jembatan Barombong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dan sedang menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Walikota Makassar Dhanny Pomanto mengatakan jembatan Barombong ini masuk dalam otoritas jalan kewenangan Pemkot Makassar. Namun karena konstruksinya butuh biaya besar, maka perlu bantuan pusat.
Dalam regulasi, Danny mengemukakan pembangunan jembatan dengan bentang jalan sepanjang di atas 100 meter pun harus melalui persetujuan pusat. Sementara Jembatan Barombong memiliki bentang sepanjang di atas 350 meter atau hampir 400 meter.
Pemkot Makassar optimis usulan anggaran pembangunan pelebaran Jembatan Barombong bisa disetujui pusat. Dia berharap pemerintah pusat bisa segera mengakomodir. Pasalnya jembatan yang berada di wilayah Kecamatan Tamalate tersebut kerap macet karena ruas jalan yang sempit.
Kepala Dinas PU Kota Makassar Zuhaelsi Zubir juga berpendapat hal yang sama dengan pihak Pemkot Makassar, bahwa walaupun Jembatan Barombong ini merupakan kewenangan Pemkot Makassar tetap harus mendapatkam asistensi dari Pemerintah Pusat.
(AK)