Sebagai Tantangan, Bupati Barru, Andi Ina Tak Khawatir Dana Transfer Daerah Dipangkas,
Bupati Barru Andi Ina Kartika
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR –
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak boleh dipandang sebagai hambatan bagi pemerintah daerah saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis, 16 Oktober 2025.
Sebaliknya, kebijakan tersebut harus menjadi pemicu bagi daerah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi lokal.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak secara resmi mengumumkan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah secara langsung.
Namun ada penurunan alokasi TKD dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp693 triliun dari Rp864,1 triliun pada tahun 2025.
“Kami para kepala daerah juga mendapat banyak arahan dari pemerintah pusat, termasuk agar siap beradaptasi dengan adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah,” kata Andi Ina.
Ia menilai, kondisi ini justru menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong kreativitas dalam menciptakan sumber pendapatan baru.
“Bagi kami, hal ini bukan hambatan, melainkan tantangan untuk lebih kreatif menciptakan sumber-sumber pendapatan baru melalui pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam secara optimal,” ungkapnya.(x)