Ranperda APBD TA. 2024 Enrekang Ditetapkan Sekira 1,42 Trilyun
Pj. Bupati Enrekang usai rapat paripurna tampak lega dengan para pimpinan dewan terpotret kamera yang spontan berselvi
Pada rapat Paripurna DPRD dengan penyerahan tahap II Ranperda APBD Enrekang TA 2024 telah diputuskan dengan persetujuan seluruh fraksi menerima dengan pertimbangan rasional.
Sementara dalam pandangan umum ketujuh fraksi didominasi isu viral ditengah masyarakat seiring diluncurkan misi 10 program prioritas Pj. Bupati Enrekang.
Dalam pandangan fraksi dewan, penetapan Ranperda APBD TA. 2024 sebagai momentum perjalanan akhir periode legislatif 2019-2024 lebih mewujudkan hasil pembangunan dan pengawasan ditengah keterbatasan anggaran Pemda Enrekang.
Dari taksasi anggaran yang telah didalami serta melalui proses pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) yang dibahas sebelumnya telah ditetapkan sekitar 1,42 trilyun lebih.
Anggota fraksi Nasdem Umar, SH mengatakan, jika dilihat jumlah angka yang secara prosentase 55 persen belanja pegawai dan 45 persen belanja pembangunan termasuk pembayaran hutang PEN sekitar 56 milyar.
Menurut fraksi Nasdem dari prosentase komposisinya belanja Ranperda secara pasti memang tadi tidak kita hitung.
“namun alokasi anggaran untuk porsi belanja pegawai diatas 500 milyar atau diatas 50 persen, dan sisanya untuk belanja modal proyek pembangunan termasuk membayar angsuran pinjaman dana PEN,”ujar legislator Nasdem Umar,SH (30/11/23).