Polisi Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Makassar
PORTALBIAS.COM – Jumat (6/5/22) Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda memberikan aturan terbaru untuk arus balik di jalur masuk Kota Makassar. Penyekatan akan dilakukan di perbatasan Makassar-Maros hingga Makassar-Gowa.
Sistem yang akan dilakukan oleh Zulanda yaitu dengan melakukan sistem ganjil genap. Aturan ini diberlakukan di tengah puncak arus balik di Makassar dari tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022. Bagi kendaraan yang pelat nomor akhirnya ganjil, disarankan kembali pada tanggal ganjil, begitupula sebaliknya.
“Kami menyarankan kepada pemudik balik utamanya tanggal 6, 7 dan 8 Mei yang plat nomor sesuai tanggal masuk Kota Makassar dapat membagi waktu keberangkatannya,” ucap Zulanda.
Sementara yang tidak sesuai plat, dapat memasuki Kota Makassar pada malam hari, kecuali ada hal urgen karena kepentingan menuju bandara.
Zulanda mengaku aturan ini tidak diberlakukan sanksi kepada pengendara yang melanggar kebijakan sistem ganjil-genap. Namun, akan berdampak bagi pengendara sendiri jika tidak mengikuti sistem, yaitu akan terjebak macet.
AKBP Zulanda mengatakan, pihaknya menggerakkan 150 personil untuk mengawasi arus balik di Makassar. Titik pantauan terkonsentrasi di simpang lima bandara perbatasan Maros-Makassar dan wilayah Malengkeri Gowa-Makassar.
(AK)