NewsSorotan

Polda Klarifikasi Pistol di Penembakan Pegawai Dishub Najamuddin

PORTALBIAS.COM – Polda Sulsel awalnya memberikan informasi kepada media bahwa pistol yang digunakan oknum polisi berinisial CA yang mengeksekusi Najamuddin ini dibeli pelaku dari jaringan teroris melalui online. Pistol itu ternyata milik oknum polisi inisial CA yang juga jadi tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan bahwa setelah ditelusuri lebih lanjut CA selaku pemilik senjata tersebut awalnya diduga mengelabui penyidik saat dimintai keterangan. Ternyata setelah dikroscek itu adalah pistol miliknya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan pihaknya sejak awal sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan. Dan berkas perkara untuk seluruh tersangka diproses secara sama. Termasuk untuk berkas perkara milik dua oknum Brimob Polda Sulsel inisial CA dan SL.

“Iya (berkas perkara 2 oknum polisi) sama, biar masyarakat tahu kan sudah diproses secara profesional,” ujar Budi.

Seperti informasi sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa pistol yang digunakan oleh oknum polisi ini diperoleh dari jaringan teroris yang dibeli secara online.

Aksi pembunuhan Najamuddin dilakukan Iqbal Asnan selaku Kasatpol PP Makassar (nonaktif) dengan dibantu 4 orang tersangka lainnya, yakni 2 oknum Brimob inisial SL dan CA, serta 2 oknum pegawai kontrak Pemkot Makassar inisial SH dan AS.

(AK)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *