Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) kabupaten Pinrang giat melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah yang dapat mengganggu pengguna jalan di poros Bungi- Maroneng, Ahad, 21 Januari 2024.
Kepala Dinas Perkim LH Ir.Sudirman usai melakukan kerja bakti bersama jajarannya mengatakan, pembersihan dan pengangkutan sampah di lokasi ini adalah untuk kesekian kalinya dilakukan atas instruksi Bupati Pinrang.
“Kali ini, sampah yang dibersihkan dan diangkut hingga ke tempat pembuangan akhir (TPA) sudah mencapai 60 truk,” ungkapnya.
Selanjutnya Sudirman mengatakan, lokasi dimana masyarakat buang sampahnya sebenarnya bukanlah tempat pembuangan sampah, namun karena kurangnya kesadaran mereka termasuk kurang perhatian pemerintah desa setempat untuk mengimbau kepada warganya, yang akhirnya lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah yang dapat mengganggu pengguna jalan.
Padahal menurut Sudirman, pemerintah desa setempat telah berjanji akan melakukan pengawasan dan bertanggung jawab terhadap lokasi ini, namun tidak ada sikap tegas dari pemerintah desa terhadap masyarakat yang terus saja membuang sampah pada lokasi ini.
Harapan Sudirman agar pemerintah desa setempat dapat dengan sadar memenuhi tanggung jawab dan komitmen yang telah dibangun bersama pemerintah Kabupaten Pinrang terkait keasrian dan kebersihan di lokasi ini.
Dikatakan pula, masyarakat setempat diminta untuk tidak kembali membuang sampah dilokasi ini karena selain mengganggu pengguna jalan juga mengurangi keasrian dan menimbulkan bau yang kurang sedap.