Penghujing Tahun 2024, Bapenda Sulsel Beri Bonus Diskon 20 Persen Tunggakan Pajak Kendaraan
Di penghujung tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan menggelar promo pajak dengan memberi keringanan tunggaka pajak kendaraan dan bebas bea.
Program yang dikemas dengan tema Desember Ceria ini mulai berlaku sejak tanggal 2 hingga 31 Desember.
Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Bulukumba, Rudy Ramlan mengungkapkan, program ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendaraannya. Selain itu, program ini juga membantu meringankan beban masyarakat.
Rudy menguraikan, dalam program Desember Ceria ini, masyarakat diberikan keringanan pajak dan biaya-biaya administrasi lainnya. Seperti bebas pajak progresif, bebas denda pajak kendaraan, bebas bea balik nama kedua dan seterusnya.
“Kemudian untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tunggakan di atas 1 tahun ada diskon hingga 20 persen,” kata Rudy, Selasa, 3 Desember 2024.
Rudy berharap masyarakat khususnya pemilik kendaraan memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraannya. Pihaknya juga telah menyiapkan gerai Samsat di beberapa wilayah untuk memudahkan akses masyarakat membayar pajak kendaraannya.
“Kita siapkan Gerai Samsat di beberapa titik, di Tanete (Kecamatan Bulukumpa), Bontomanai (Kecamatan Rilau Ale), Mall Pelayanan Publik, dan beberapa tempat lainnya seperti di Indomaret, Alfamart dan Alfamidi,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Rudy, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile yang bisa di-download melalui Google Play atau App Store.
“Kalau tidak mau repot datang ke kantor Samsat atau gerai, bisa juga via online. Nanti kalau mau pengesahan STNK sisa membawa struk pembayarannya ke Kantor Samsat,” tutupnya.