Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dalam rangka Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sabtu, 26 Oktober 2024.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Makassar dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman.
Agenda paripurna kali ini berfokus pada pengesahan struktur AKD yang meliputi beberapa komisi penting, di antaranya Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan.
Penyusunan pimpinan dan anggota AKD ini merupakan paripurna keempat dalam masa persidangan dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir pada rapat tersebut.
Sekretaris Dewan (Sekwan DPRD Makassar Dahyal secara resmi membacakan susunan pimpinan dan anggota AKD yang baru, setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan.
“Dengan ditetapkannya susunan AKD ini, DPRD Makassar sudah siap menjalankan fungsinya dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Supratman.
Penetapan susunan AKD ini diharapkan akan memperkuat fungsi dan kinerja DPRD Kota Makassar ke depannya, terutama dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kota Makassar.