Kerangkeng Bupati Langkat Menewaskan Lebih Dari 3 Orang
PORTALBIAS.COM – KOMNAS HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mengatakan semakin banyak korban yang bicara dalam proses penyelidikan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
detikcom merangkum sejumlah fakta temuan Komnas HAM pada Selasa (8/2/2022), usai pemeriksaan terhadap Terbit Rencana di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (7/2). Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan permintaan keterangan merupakan bagian dari pendalaman atas temuan kerangkeng manusia.
Kerangkeng Manusia ini berbentuk layaknya penjara. Digadang-gadang sebagai tempat rehabilitas pecandu narkoba, namun nyatanya tidak memiliki izin dan tidak layak untuk disebut sebagai tempat rehabilitasi.Selain kondisinya yang begitu memprihatinkan, Komnas HAM menemukan hal lain, menyebut kasus kematian pada kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana diduga lebih dari tiga. Jumlah kematian ini masih terus didalami.
Lebih dari tiga (yang tewas). Iya (masih didalami),” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).
Anam menyebut Komnas HAM sebelumnya sempat menyebut ada tiga kasus kematian. Namun, Komnas HAM menemukan ada indikasi lebih dari jumlah tersebut.
Komnas HAM menyampaikan temuan baru atas investigasi pada kerangkeng manusia di Terbit Rencana. Komnas HAM kini menemukan adanya alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan.
“Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya,” ucap Anam.
Anam menyebut saat itu kerangkeng diisi 52 orang. Komnas HAM memang menyebut ada kasus kematian pada kerangkeng ini.