Enrekang

Hadiri Acara Pengesahan Masterplan AID, Pj Bupati Enrekang Fokus pada Peningkatan Kemajuan dan Ketahanan Pangan

Pelaksana tugas (Pj) Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, menghadiri acara pengesahan dan peluncuran Masterplan Integrated Area Development (IAD) untuk Kabupaten Enrekang dan Maros pada Rabu, 15 November 2023. Acara tersebut diadakan di Hotel Novotel Makassar dan digagas oleh The Asia Foundation (TAF) bersama Tim Layanan Kehutanan Masyarakat, pokja PPS, dan BPSKL.

Masterplan IAD adalah hasil kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Daerah, Provinsi, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pihak swasta di Kabupaten Enrekang dan Maros, berdasarkan regulasi pengelolaan perhutanan sosial. Peluncuran ini diharapkan mendapatkan dukungan dalam implementasinya dari berbagai pihak.

Acara ini dihadiri oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati Maros, Dirjen PSKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Direktur PUPS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Advokasi dan Kerjasama Perdesaan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, serta pejabat lainnya yang terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Enrekang menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyelenggara atas pelaksanaan peluncuran Master Plan IAD ini yang diinisiasi oleh Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Enrekang pada tahun 2022. Kebijakan perhutanan sosial diharapkan dapat mengatasi kemiskinan dan meningkatkan ketahanan pangan.

“Saat ini ada 58 kelompok yang sudah mendapatkan persetujuan perhutanan sosial dan 98 kelompok usaha yang mengelola berbagai komoditi,” kata Pj Bupati.

Masterplan IAD bertujuan membangun kerjasama kolaboratif antar pihak dalam mengelola potensi sumber daya hutan dan menjaga kelestariannya.

Selain itu, IAD diharapkan dapat berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan dan mengatasi isu internasional seperti adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim, ketahanan pangan, kesetaraan gender, dan pembangunan desa.

Pj Bupati optimis bahwa IAD Kabupaten Enrekang akan mendorong pengembangan lima kluster: pengembangan agrofosylvopasture dan HHBK, pengembangan agroindustri, pengembangan ekowisata, penguatan skema perhutanan sosial, dan perbaikan kualitas kawasan hutan. Kerjasama antar pihak dari berbagai unsur diharapkan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan daerah Kabupaten Enrekang menuju “Masyarakat Sejahtera, Hutan Lestari.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *