Pinrang

DPRD Pinrang Terima Kunjungan Dari DPRD Barru

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pinrang yang diwakili Wakil Ketua Ir. Syamsuri, menerima kunjungan Pimpinan dan Anggota DPRD asal kabupaten Barru, Kamis, 20 Februari 2025, bertempat di Lounge Lasinrang Kantor DPRD Pinrang.

Rombongan Anggota DPRD dari kabupaten Barru, dipimpin Wakil Ketua, Muh. Alifandi Aska, S.Pd didampingi beberapa Anggota DPRD Barru.

Menurut Wakil Ketua DPRD Barru, Muh. Alifandi Aska, tujuan mereka berkunjung ke DPRD Pinrang selain untuk silaturahmi juga untuk sharing informasi terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan sharing informasi demi kemajuan kedua daerah.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, terkait dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, DPRD Kabupaten Pinrang telah menindaklanjuti dengan bersurat kepada Pemerintah Daerah dan telah mambahas Inpres tersebut pada rapat konsultasi pimpinan (Rapim) beberapa waktu lalu, yang dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya. Dan Rapim juga dihadiri TAPD Kabupaten Pinrang.

Namun, kata Syamsuri, keterangan dari TAPD, belum ada petunjuk teknis terkait Inpres tersebut untuk APBD kabupaten Pinrang. Dan sampai hari ini, belum ada jawaban dari TAPD terkait petunjuk teknis tersebut.

“Namun dalam waktu dekat ini, kami akan bersurat kembali kepada Pemerintah Daerah terkait petunjuk teknis Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini”.

“Tapi, kalau menyimak isi dari Inpres itu, sambung Syamsuri, di dalamnya dijelaskan secara rinci bahwa pembahasanya dilakukan di tingkat komisi-komisi. Dibahas bersama mitra kerja masing-masing komisi. Nanti, penguatannya dibahas di tingkat rapat Badan Anggaran”, terang legislator Partaiu Golkar tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *