DPRD Pinrang RDP Bersama KONI Bahas Prestasi Olah Raga
DPRD Kabupaten Pinrang melalui Komosi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispaspor) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pinrang, Jumat, 17 Januari 2025, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Pinrang.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pinrang, Andi Riksan, didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Drs. H. Hamzah dan Sekretaris Komisi IV, Harun, S.Pd.I. membahas tentang prestasi olah raga di kabupaten Pinrang terkait program kegiatan dan realisasi anggaran Dispaspor dengan KONI Pinrang.
Menurut Kadis Paspor, Andi Suyuti, untuk olahraga yang mengandung prestasi memang dimitrakan dengan Koni. Adapun penganggaran cabang olahraga (Cabor) yang dinaungi Koni memang sudah terplot melalui Tim Anggaran Pemeerintah Daerah (TAPD). Dispaspor, kata Andi Suyuti, hanya menerima dan menyalurkan anggaran itu ke KONI, tidak melakukan intervensi karena, dinamika prestasi di Cabor ini ada fluktuasi.
Jadi, menurutnya, Dispaspor hanya memberikan rekomendasi kepada KONI mengenai Cabor supaya ada skala prioritas sekaitan dengan capaian prestasi khususnya di multi even seperti Pekan Olah Raga Daerah (Porda).
Mengenai prestasi atlit kita pada Porda, Pinrang pada Porda di Sinjai, Sulsel, berada di rangking ke 15. Ini tentu memerlukan penanganan khusus untuk kegiatan Porda yang akan dilaksanakan di Wajo pada tahun 2026 mendatang. Lebih lanjut, Andi Suyuti, menjelaskaan KONI perlu Pusat Pelatihan Daerah (Pelatda), dalam menghadapi Porda 2026 di Wajo.
“Atlit butuh Pelatda, tidak dilepas begitu saja, dan ini sudah dilakukan oleh beberapa daerah termasuk Pemerintah Sulsel”, terang Andi Suyuti.
Sementara M. Faisal, anggota Komisi IV DPRD Pinrang mengungkapkan, masalah prestasi atlit ini harus melalui persiapan yang matang, khususnya masalah penganggaran dengan berpedoman pada planning. Dan, atlit yang berprestasi, kata M. Faisal, seharusnya dipertahankan, sehingga tidak berpindah mewakili daerah lain pada event Porda. Senada dengan itu sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Pinrang, Harun, yang mengungkapkan tentang perencanaan dan penganggaran. “KONI harus memiliki perencanaan yang matang, dan sebagai anggota dewan khususnya Komisi IV akan mendukung dan membantu KONI mendorong masalah penganggaran di pemerintah daerah”, ungkap Harun.