DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wabup Terpilih 2025
DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pinrang terpilih periode 2025-2030, Senin, 10 Februari 2025.
Rapat dipimpin ketua DPRD Pinrang, HA. Nasrun Paturusi, dalam
sambutannya menyampaikan, pengumuman pasangan terpilih ini akan dituangkan dalam berita acara resmi.
“Berita acara ini akan ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan disaksikan oleh Pj. Bupati Pinrang. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan,” jelas Nasrun.
Setelah proses pengesahan selesai, pasangan terpilih akan menjalani pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan pada waktu yang telah ditetapkan.
Nasrun juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pemilihan hingga tahap penetapan ini.
Berdasarkan keputusan KPU Pinrang Nomor 23 Tahun 2025 menetapkan, H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang Terpilih untuk periode 2025-2030.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, serta pihak-pihak terkait lainnya.