Bupati Barru Suardi Saleh Melantik Anggota BPD Desa Pancana
PORTALBIAS.COM, BARRU – Pada Hari Rabu (9/2/2022) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru, Pengganti Antar Waktu (PAW) di Baruga Desa Pancana Tanete Rilau, Bupati Barru Ir.H. Suardi Saleh M.Si. telah mengambil dan melantik sumpah anggota.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS ketenagakerjaan Pangkep Barru H.Sahid Wahid , SH, MH, Anggota DPRD Barru H. Syahrullah Sekretaris Daerah Barru Dr. Abustan, M.Si, para Kepala OPD, Camat Tanete Rilau para Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Tanete Rilau.
Anggota BPD yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Muhammad Basri yang menggantikan Jusman perwakilan Dusun Pancana yang beberapa pekan lalu meninggal dunia.
Dalam hal ini Bupati menyerahkan santunan senilai 42 juta kepada BPD Desa Pancana atas nama Jusman ahli waris Gusmiati serta beasiswa untuk anaknya Rahmiati Nur, beasiswa sampai sarjana total senilai 75 juta.
Tidak hanya itu, RT Desa Corawali atas nama Yunus ahli waris Sellimang, RT Desa Batupute atas nama Abdul Latif ahli waris ST Hajar mendapatkan Santunan Kematian 42 juta kepada masing-masing ahli waris.
Ketiganya juga berhak mendapatkan santunan jaminan kematian. BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan kerjasama antara Pemkab Barru dan BPJS Ketenaga kerjaan.
H. Suardi Saleh membuka sambutan diacara tahlilan dengan membacakan Al-Fatiha juga berterima kasih atas semua jasanya selama ini. Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terima kasih untuk BPJS karena telah memberikan bantuan santunan tersebut kepada ahli waris.
Selanjutnya H. Suardi Saleh mengucapkan selamat atas pelantikan anggota BPD Muhammad Basri, silahkan menyesuaikan tugas dan tanggung jawab yang hari ini mulai diamanahkan.
“Anggota BPD harus bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam membangun desa, harapan kita adalah para Anggota BPD ini dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.” ungkapnya.
Dengan penuh harapan Bapak Bupati menegaskan kalau ini adalah amanah masyarakat dan bila ada keinginan masyarakat, tugas saudara mengkomunikasikan secara baik kepada Pemerintah Desa dan dalam menjalankan tugas seluruh Anggota BPD tidak boleh membeda-bedakan masyarakat dalam hal pelayanan.
Bapak Ir. H. Suardi Saleh menegaskan kembali mengenai permasalahan internal dan penggunaan media sosial
“Jika ada permasalahan silakan terbuka dan komunikasikan di intern desa jangan sampai terekspos keluar yang sifatnya masih dalam tahapan atau masih dalam proses, apalagi keluar ke media sosial, silakan bekerja yang penuh amanah untuk membangun desanya.” harap Bupati.
(Humas Barru/ED)