Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M. Si, Monitoring Uji Kompetensi ASN Pemkab Barru
Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M. Si, memantau langsung pelaksanaan Uji Kompetensi (Pemetaan Talenta) ASN Pemkab Barru di Laboratorium Teknik Informatika SMKN 1 Barru pada Selasa, 14/11/2023.
Saat memantau langsung pelaksanaan Uji kompetensi Pemetaan Talenta ASN, Bupati Suardi Saleh berdialog singkat dengan peserta sembari memberikan dukungan dan motivasi.
Bupati Barru dua periode itu berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti uji kompetensi pemetaan talenta ini secara sungguh-sungguh karena hasil dari uji kompetensi ini sebagai salah satu indikator pengembangan karir ASN.
Apalagi, lanjut Bupati, implementasi dari MOU, kita mendapatkan pendampingan dari Provinsi Jawa Barat dalam penyusunan manajemen talenta dan sistem informasi layanan kepegawaian, dan salah satu keuntungannya adalah hemat biaya.
” Jika uji kompetensi ini dilakukan pada lembaga berbayar, dibutuhkan biaya Rp. 3.5 juta/orang. Jadi, untuk 600 orang peserta yang saat ini mengikuti Uji Kompetensi, dibutuhkan biaya sekitar Rp. 2M dan untuk totalitas PNS yang berjumlah sekitar 3550 orang maka dibutuhkan sekitar 12 M,” urai Bupati.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Barru, Syamsir S. IP. M. Si, yang mendampingi Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Pemetaan Talenta dilaksanakan selama 4 hari, dari tanggal 11 hingga 14 November, sebagai tindak lanjut dari MOU dan PKS antara Pemkab. Barru dan Pemprov Jabar tentang manajemen talenta dan sistem informasi layanan kepegawaian.
“Uji kompetensi dilaksanakan sebagai bagian dari manajemen talenta yang merupakan salah satu metode pengelolaan SDM yang dikembangkan untuk mencari, mengelola, mengembangkan, mempertahankan pegawai terbaik dan yang dipersiapkan sebagai calon pemimpin masa depan dalam rangka mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi organisasi dalam jangka panjang,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kadis PMPTSP ini menjelaskan bahwa pelaksanaan Manajemen Talenta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PermenPanRb Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, di mana disebutkan dalam pasal 18 bahwa pemetaan talenta instansi pemerintah dilakukan terhadap seluruh pegawai pada tiap level jabatan.
Dikatakan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi tahun 2023 ini diikuti oleh 600 orang peserta dari tenaga teknis, yang terdiri dari pejabat administrator 96 orang, pejabat pengawas 191 orang, jabatan Fungsional Madya 7 orang, jabatan Fungsional Muda 153 orang, jabatan Fungsional Pertama 2 orang, dan Pelaksana 151 orang. Uji kompetensi bagi seluruh PNS, baik tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan diharapkan pelaksanaannya dapat dirampungkan tahun depan.
Kedepannya, kata Syamsir, apabila manajemen talenta ini sudah tuntas maka untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) tidak perlu lagi dilakukan seleksi terbuka. Cukup mengambil dari kotak rencana suksesi untuk dilaporkan ke KASN atau instansi lain pengganti peran KASN untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan.
“Jadi setiap jabatan sudah dipetakan calon-calon suksesornya dan setiap PNS sudah dibuatkan pola karir masing-masing,” jelasnya lagi sembari menambahkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bukti komitmen dari Bupati Barru untuk menerapkan merit sistem.