Barru

Bupati Andi Ina Terima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Barru Soal Dispensasi Pernikahan Anak

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Barru Maryam Fadillah Hamdan, S.Hi di Rumah Jabatan Bupati Barru, Selasa, 6 Mei 2025

Hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barru A.Syarifuddin, S.IP., M.Si, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Barru Padhlilah Mus, S.Hi.,MH, Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Barru Nawirah, SE, Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Barru,.Hj. Salmah, SH, serta Panitera Muda Permohonan Umar Yusuf, SH., MH.

Pada pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Barru Maryam Fadillah menyampaikan bahwa maksud audiensi ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk membahas beberapa program kerja bersama Pemerintah Kabupaten Barru.

Dan salah satu poin penting yang menjadi pembahasan adalah tentang perkara dispensasi kawin untuk anak-anak di bawah umur.

Bupati Andi Ina Kartika Sari menyambut baik audiensi ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi lintas lembaga.

“Kami menyadari pentingnya peran Pengadilan Agama dalam memberikan keadilan kepada masyarakat, terutama dalam hal yang menyangkut urusan dispensasi pernikahan anak “, ujarnya

Bupati Barru menegaskan bahwa persoalan dispensasi pernikahan anak merupakan salah satu isu penting yang harus mendapat perhatian serius dan sangat perlu dikuatkan dalam bentuk regulasi.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru sangat terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai isu ini termasuk draft kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

” Hal ini menjadi perhatian penting, apalagi Kabupaten Barru telah menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak “, tegasnya

Audiensi berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang baik demi terwujudnya pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Barru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *