PORTALBIAS.COM – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengumumkan nama ibu kota baru di Kalimantan Timur bernama “NUSANTARA” pada Rapat Pansus RUU Ibu Kota Negara di DPR, Senin 17 Januari 2022. Penamaan Nusantara ini sudah disepakati oleh President Republik Indonesia Joko Widodo pada Jumat 14 Januari 2022.
Namun pemberian nama Nusantara tersebut menuai pro kontra dari beberapa pihak hingga warganet yang mengetahui hal tersebut.
Alasan dari pemilihan nama tersebut adalah Nusantara sangat ikonik dimata dunia dan sejak dahulu kala nama tersebut telah mengambarkan Republik Indonesia. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Juga mengungkapkan nama Nusantara telah melalui seleksi panjang dari 80 nama yang di ajukan seperti Nusa Jaya, Nusantara Jaya dan Cakrawala Pura.
Namun sejarawan JJ Rizal mengatakan, pemberian nama Nusantara bertolak belakang dengan gagasan pokok pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi ibu kota negara (IKN) baru.
Pemilihan kalimantan sebagai Ibu kota negara memang disebut untuk memutus kesenjangan antara wilayah Pulau Jawa dan luar Jawa. tetapi menjadi bias karena istilah Nusantara mencerminkan jawa yang dominan. Nusantara adalah produk cara pandang Jawa masa Majapahit yang mendikotomi antara negara gung (kota Majapahit) dengan mancanegara (luar kota Majapahit),” ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (18/1/2022).
Sementara Dosen dan Peneliti pada Pusat Studi Kebudayaan UGM Rudy Wiratama menilai tepat tidaknya pemilihan nama ibu kota baru Nusantara tersebut merupakan prerogatif presiden. Namun pihaknya menyarankan agar ada penjelasan lebih lanjut terkait pemilihan nama tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya kembali menekankan bahwa terkait tepat dan tidaknya pemilihan nama ini kembali pada perumus konsep.
Sebab nama yang sama kalau konsepsinya berbeda maka maknanya berbeda.
“Seyogyanya memang karena ini menyangkut sebuah negara, perlu penjelasan yang mendasar dan komprehensif tentang mengapa memilih nama tersebut, serta apa visi dan misinya serta konsepnya,” katanya lagi.
Menurutnya, sudah menjadi tugas presiden dan jajarannya serta tim perumus untuk mampu menjelaskannya kepada masyarakat guna menepis polemik yang mungkin terjadi.