Ir. Suardi Saleh, M.Si, Bupati, menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Barru pada Senin, 18/09/2023, dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Barru, Lukman T, memimpin Rapat tersebut. Bupati Barru, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembahasan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023 telah berlangsung secara kolaboratif dan konstruktif. Ini melibatkan pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah serta perangkat daerah yang terlibat, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Bupati Barru menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerjasamanya. Dia mengingatkan bahwa kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS telah diatur dalam pasal 169 sampai dengan pasal 176 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019. Nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD.
Bupati Barru menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS yang disepakati akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan RKA-SKPD. Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa perkembangan dan dinamika dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 adalah tanggung jawab atas kepentingan masyarakat. Hal ini melibatkan penyesuaian regulasi dan kebijakan nasional, termasuk sukses penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024, pengendalian inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, serta pengentasan kemiskinan ekstrem.
Bupati Barru juga menyoroti isu-isu seperti ketahanan pangan, kemudahan pelayanan publik, investasi, stabilitas sosial, politik, keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum. Dia menegaskan bahwa nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 menandai kesamaan tanggung jawab antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Barru.
Pada akhir sambutannya, Bupati Barru berharap agar penyerahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan dengan cepat. Ini diharapkan agar program kegiatan dapat segera berjalan sesuai dengan prioritas dan target pembangunan Kabupaten Barru tahun 2023. Bupati juga mengajak para kepala SKPD untuk mengawal dokumen kesepakatan bersama agar dapat diproses ke tahapan selanjutnya. Ia menekankan bahwa dokumen tersebut sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Bupati juga mengajak TAPD untuk segera mengkoordinasikan kepada seluruh SKPD guna menyusun perubahan rencana kerja anggaran berdasarkan program kegiatan, sub kegiatan, dan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam perubahan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun anggaran 2023.