Bapenda Sulsel Komitmen Mengimplementasikan Opsen PKB Dan BBNKB Secara Efektif
Kementerian Keuangan RI, melalui Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan melaksanakan peneguhan komitmen bersama para pihak dalam mengimplementasikan Opsen PKB dan BBNKB yang berlangsung di hotel Mercure Jakarta, 18 September 2024.
Sehingga dalam kesempatan itu, oleh Bapenda Sulsel juga berkomitmen mengimplementasikan Opsen PKB dan BBNKB secara efektif.
Acara peneguhan yang diikuti oleh seluruh Kepala Bapenda provinsi se Indonesia. Dan turut dihadiri Kepala Bapenda Sulsel, DR. H. Reza Faisal Saleh, SSTP. M.Si.
Kehadiran Kepala Bapenda Sulsel pada acara tersebut, guna meneguhkan kesempatan bersama berkaitan dengan kesiapan implementasi Opsen PKB dan BBNKB tersebut.
Sebagaimana dalam UU. Nomor 1 tahun 2022 yang mengatur tentang hububgan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengamanatkan Opsen PKB dan BBNKB di tahun 2025 mendatang.
Bahwa Opsen PKB dan BBNKB merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meringankan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dan mengurangi ketergantubgan terhadap dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Sehingga melalui Opsen, pemerintah daerah dapat menyesuaikan tarif pajak sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan daerah pada masing-masing daerah.
Bertolak dari peraturan Opsen, bertujuan untuk percepatan penerimaan PKB dan BBNKB bagi kabupaten/kota dan sinergi pemungutan pajak antar pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota serta tidak menambah beban bagi wajib pajak.
Selain peneguhan, juga dilaksana diskusi panel menghadirkan Kabid PAD Bapenda Sulsel, Darmayani Mansyur yang merupakan satu dari 4 narasumber yang diharapkan dapat menggambarkan mengenai kesiapan Pemda Sulsel dalam pemberlakuan Opsen PKB dan BBNKB dan pajak MBLB.