luwu timur

Anggota DPRD Lutim, Badawi Alwi, Sepakat Tutup Ritel-Ritel Yang Diduga Beroperasi Secara Ilegal

Setelah adanya aksi demonstrasi dari puluhan warga yang mengatas namakan Front Pemuda Masyarakat dan UMKM serta Assosiasi Pengusaha Lokal Luwu Timur (Lutim) diketahui ada puluhan ritel-ritel yang diduga beroperasi secara ilegal.

Mereka memggelar aksi demo depan kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Selasa, 7 Januari 2025.

Sehingga ada indikasi puluhan ritel-ritel untuk siap–siap akan ditutup oleh petugas Satpol PP. Dimana tindakan tegas ini akan diambil karena ritel – ritel tersebut diduga beroperasi secara ilegal.

Aksi dari pemuda dan pelaku UMKM ini ternyata jadi perhatian sejumlah anggota DPRD Lutim, di antaranya Badawi Alwi, SE

Berdasarkan data yang disampaikan, dari 63 ritel yang beroperasi di Luwu Timur hanya 4 Ritel saja yang terdata memiliki izin PBG. Selebihnya dianggap tak mengantongi izin.

Dengan laporana tersebut Badawi Alwi yang di konfirmasi menyampaikan ritel-ritel yang tidak mengantongi izin harus di tutup.

“Iya harus ditutup yang tidak patuh atas aturan dalam hal ini berdasarkan PBG dan Perbup”, ungkapnya.

Sementara itu, oleh Kasatpol PP, Luwu Timur, Indra Pauzi, dalam pertemuan tersebut menjelaskan, Satpol PP Luwu Timur siap menutup ritel – ritel yang telah melanggar Perda sepanjang diberikan data yang jelas dan akurat.

”Kasi saya datanya, ritel mana saja yang tidak ada PBGnya dan Izin Lingkungannya, penindakan tegas yang akan kami lakukan pastinya dilakukan dengan cara prosedural. ” tegas Indra Fauzi.

Aksi pemuda dan pelaku UMKM ini diterima Komisi Tiga DPRD Lutim yakni, Hj.Harisah Suharjo, Sarkawi A.Hamid dan Badawi Alwi di ruang aspirasi.

Hadir juga sejumlah OPD terkait yakni, Dinas PU, Disdagkop UMKM, Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Lutim dan DPMPTSP,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *