NewsSorotan

Wayang Diharamkan Ustaz Halid Basalamah Ketua DPP PDIP Angkat Bicara

PORTALBIAS.COM – Ketua DPP PDIP Said Abdullah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan pembinaan internal terhadap para pendakwah agar lebih bijak dan bajik dalam menyebarkan Islam, khususnya melalui media sosial. Hal ini disampaikan Said merespons pernyataan Ustaz Khalid Basalamah yang mengharamkan wayang. Belakangan Khalid Basalamah, melalui akun Instagram pribadinya, mengklarifikasi pernyataannya tersebut dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung atas isi ceramahnya.

Menurut Said, apa yang disampaikan Ustaz Basamalah menunjukkan pendakwah yang memahami Islam tanpa konteks.

“MUI terus melakukan pembinaan ke dalam, agar para pendakwah Islam makin bijak dan bajik dalam menyebarkan Islam, khususnya melalui media sosial. Akan lebih baik bila di MUI membentuk komisi etik, yang menjadi ruang tabbayun para pihak, sekaligus upaya meningkatkan keluhuran dan kebijaksanaan para ustaz. Kita harapkan MUI bisa menghindarkan kedudukan sosial ustaz, kiai, dan ulama dari berbagai pelanggaran hukum, khususnya tindakan intoleransi, dan terorisme,” kata Said kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Said juga mendorong Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Agama Islam senantiasa melakukan penyempurnaan pendidikan keislaman di semua jenjang. Menurutnya, Kemenag terus mengembangkan pendidikan keislaman yang wasathiyah, menghargai eksistensi liyan dengan beragam kulturalnya.

“MUI, Kemenag dan BNPT terus melakukan deteksi dini, pembinaan dan pemulihan atas masuknya berbagai ideologi transnasional yang karena keberadaannya justru mengancam eksistensi kita sebagai negara bangsa yang terus berupaya menyempurnakan diri sebagai bangsa,” ungkapnya.

Selain itu, Said mengajak berbagai organisasi kemasyarakat dan keagamaan di seluruh tanah air untuk senantiasa mengedepankan dialog dalam menyikapi segala hal dan menghindarkan cara cara polisional dan kekerasan. Kemudian Said juga mendorong seluruh komandan satuan territorial baik TNI maupun Polri senantiasa melakukan deteksi dini, pencegahan atas segala kemungkinan gangguan keamanan atas berbagai sentimen SARA yang mudah berkembang akibat meluasnya penggunaan media sosial.

“Dan Khusus untuk jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk senantiasa bisa mengedepankan mediasi antarkelompok, kalaupun harus melangkah ke ranah hukum, kita harapkan menegakan hukum dengan seadil-adilnya, khususnya terkait kasus kasus sensitif yang menyangkut sentimen SARA di tengah tengah masyarakat,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *