Barru

Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Bamus Tentang Surat Masuk Dan Penjadwalan Agenda Dewan

Ketua DPRD kabupaten Barru, Drs. H. Syamsudin Muhidin, M.Si, memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) bertempat di ruangan rapat Banmus DPRD kabupaten Barru, senin, 17 Februari 2025..

Rapat Banmus dihadiri Wakil Ketua II DPRD kabupaten Barru, Andi Yenni dari Nasdem, Ketua Komisi II, Syamsul Rijal, S.Pd, H. Sulaiman, S. Pd dari PDIP, Herman jaya dari golkar, Karmila Syam, S. A. Pb dan Susanti masing-.masing dari Gerindra serta Syahrul Ramdani. ST dari Nasdem.

Berdasarkan peraturan DPRD kabupaten Barru No. 2 tahun 2018 tentang tata tertib (Tatib) dewan sebagaimana telah di ubah terakhir dengan perubahan peraturan DPRD kabupaten Barru No. 1 tahun 2024 Bahwa rapat badan musyawarah dilaksanakan pada pekan pertama dan ketiga tiap bulannya.

“Maka rapat Bamus hari ini untuk pembahasan surat-surat masuk dan penjadwalan agenda DPRD kabupaten Barru teranggal 17 Februari 2025”, terang Syamsudin.

Adapun surat yang masuk mulai tanggal 5 Februari sampai 17 Februari 2025, diantaranya, Kelompok tani dusun lampoko dengan usulan Audience dan Aspirasi komisi II DPRD Barru yaitu kunjungan kerja dan Rapat gabungan komisi, ungkap ketua Dewan Barru.

Dari hasil pembahasan usulan yang masuk, anggota Banmus DPRD kabupaten Barru yang di pimpin Syamsuddin Muhiddin selaku Ketua DPRD, menyimpulkan penjadwalan serta pelaksanaan antara lain;

1). Selasa 18 Februari sampai 21 Februari 2025, anggota DPRD dalam hal Komisi II melakukan konsultasi pada Dirjen perikanan dan Dirjen Perkeretaapian.

Selanjutnya Kuker ke DPRD kabupaten Pinrang dan DPRD kabupaten Sidrap terkait implementasi impres No.1 tahun 2025 dengan efisiensi anggaran.

2). Sabtu 22 Februari 2025 Komisi II DPRD, Kuker ke Desa Lampoko kecamatan Balusu kabupaten Barru

3). Pelaksanaan Reses masa sidang ke II Anggota DPRD kabupaten Barru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *