Sebanyak 40 ASN Kominfo SP Pangkep Teken Fakta Integritas TTD Elektronik
Sebanyak 40 Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi, Informasi, Statisti dan Persandian) (Diskominfo SP) kabupaten Pangkep melakukan penanda tanganan fakta integritas
Penanda tanganan tersebut dimulai Kepala Dinas, Sekertaris, empat Kepala Bidang, 10 pegawai jabatan fungsional tertentu umum, dan 9 jabatan fungsional tertentu penyetaraan dan 15 pelaksana staf.
Dan mereka mengunakan penandatangan elektronik dan pertama kali dilakukan di Kabupaten Pangkep yang berlangsung di ruangan rapat Dinas Kominfo SP, Jumat, 9 Januari 2025.
Plt Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Abbas Hasan berharap agar apa yang diperjanjikan harus dikuasai dan diketahui.
“Kami mengharapkan bagaimana menguasai apa yang di perjanjikan untuk dapat diketahuai masing masing, “katanya.
Kepala Bidang Persandian, A Irawan A Makmur, Dinas Kominfo SP Pangkep mengatakan, perjanjian kinerja ini menggunakan tandatangan elektronik.
“Saya berharap ini menjadi rolemode untuk semua dinas. Karena digitalisasi sekarang bukan lagi pilihan tapi kewajiban. Apalagi kita mendukung visi misi bupati kita, menuju Pangkep digital, “jelasnya.