Pangkep

Pemkab Pangkep Evaluasi Instansi Penyelenggara Layanan di MPP

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan rapat perpanjangan MoU antara penyelenggara dan instansi vertikal pemberi pelayanan di Mal Pelayanan Publik.

Rapat perpanjangan MoU yang dipimpin Kepala DPMPTSP, Sulfida berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep, Rabu, 15 Januari 2025.

Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida menyampaikan, rapat ini dilakukan untuk evalusi kinerja dan progres instansi vertikal dan OPD selama tahun 2024.

Saat ini katanya, ada 21 instansi pemberi layanan di MPP. Sebanyak 14 instansi vertikal dan 7 OPD tehnis.

“Ada beberapa instansi vertikal yang tidak pernah ada di MPP. Itu juga menjadi penilaian buat kami penyelenggara MPP di Ombudsman, Kemenpan RB dan MCPKPK. Ketika mereka melihat langsung, atau saat zoom meteeng ada intansi yang kosong, “katanya.

Hasil rapat dan evaluasi, sejumlah OPD dan Instansi tidak akan diperpanjang MOUnya sebagai pemberi layanan di MPP.

“Itu akan kami laporkan ke pimpinan, OPD dan instansi apa yang masih bergabung dan tidak bergabung lagi dengan kami di MPP. Dan akan ada 3 instansi Kementerian yang akan bergabung, ” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *