ASN Lingkup Sekretariat Daerah Pemkab Pangkep Teken Perjanjian Kinerja
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pangkep, lingkup Sekretariat Daerah (Setda) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, di ruang pola kantor Sekretariat daerah (Setda) Pangkep, Jumat, 17 Januari 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkep, Hj Suriani menjelaskan, perjanjian kinerja ini untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Sisi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga monitoring selama setahun.
“Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh Sekda, Kepala OPD, Asisten, Kepala bagian dan para staf, ” katanya.
Tahun Anggaran 2025,.perjanjian kinerja ASN Pangkep menggunakan tandatangan elektronik yang difasilitasi oleh dinas Kominfo SP Pangkep.
Tandatangan perjanjian kinerja diharapkan, menjadikan ASN ber-AKHLAK, berintegritas, jujur dan disiplin.
“Terutama kami titipkan kepada kepala OPD untuk menjadi rolemode atau teladan bagi stafnya, ” jelasnya.