Makassar

BPKAD Makassar Manfaatkan Dana Yang Dikelola BPBD Untuk Bayar Listrik

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar memanfaatkan dana tak terduga yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengatasi kebutuhan mendesak, seperti pembayaran listrik dan iuran BPJS Kesehatan.

Kepala BPKAD Makassar, M. Dakhlan mengungkapkan bahwa pihaknya memanfaatkan dana tak terduga BPBD untuk menutup kekurangan anggaran, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp1,3 miliar. Situasinya mendesak, terutama untuk listrik, karena jika tidak segera diatasi, ada risiko pemutusan,” kata Dakhlan, Selasa, 19 November 2024.

BPKAD memprioritaskan hal-hal yang sangat mendesak, termasuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi RSUD dan sejumlah puskesmas di Makassar.

“Pembayaran BPJS dilakukan menggunakan Pendapatan Daerah Pendekatan (PDP). Saat ini kami masih menunggu proses lanjutan dari tim, dan mudah-mudahan dapat diselesaikan melalui peraturan wali kota,” jelas Dakhlan.

Selanjutnya dikatakan bahwa hingga November 2024, serapan anggaran Pemkot Makassar baru mencapai 60 persen. Dan dia menyebutkan angka ini masih sejalan dengan pola serapan di tahun-tahun sebelumnya, di mana realisasi pembayaran terbesar terjadi pada bulan Desember.

“Pendapatan daerah juga baru akan maksimal pada Desember. Dengan perencanaan anggaran yang lebih strategis, kami optimis kebutuhan prioritas seperti listrik dan BPJS dapat diatasi tepat waktu,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *