Bupati Barru, Menanda Tangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJD Tahun 2025-2045
Bupati Barru, Ir.h. Suardi Saleh, MSi, menanda tangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJD) Tahun 2025-2045 yang digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Senin, 13 Mei 2024.
Acara penanda tangannan Nota Kesepakatan dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Barru, Sekda Barru, Plt.Kepala Bappelitbangda, Asisten 2 Setda Barru, Setwan dan Kabag, Tenaga Ahli lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Barru, dan undangan lainnya yang mengikuti secara on line.
Suardi Saleh dalam sambutannya, memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barru yang telah melakukan pengkajian dan pembahasan secara komprehensif dan mendalam terhadap urgensi Ranwal RPJPD kabupaten Barru Tahun 2025-2045.
”Beberapa catatan penting dari hasil pembahasan dan pengkajian tentu akan mewarnai subtansi dokumen RPJPD Kabupaten Barru, sehingga diharapkan akan menghasilkan dokumen yang berkualitas “, sebut Suardi
Bupati menjelaskan, dalam penyusunan RPJPD ini telah diatur berbagai arah kebijakan yang bersifat imperatif untuk memastikan arah kebijakan yang harus in line sehingga target Indonesia Emas melalui pertumbuhan yang terukur dapat dicapai dengan tetap menjamin kelestarian lingkungan yang terjaga.
Dikatakan, dokumen RPJPD ini merupakan dokumen induk yang harus mengcover semua sektor pembangunan di Kabupaten Barru,identifikasi semua potensi sumber daya, dan tentunya sudah pharus tertuang dalam dokumen Perencanaan dan menjadi bahan baku dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru.
Pada bagian lain, beliau menaruh harapan besar agar bagaimana perekonomian Kabupaten Barru tumbuh, sumber daya manusia Kabupaten Barru memiliki daya saing, PDRB meningkat, angka kemiskinan dan pengangguran dapat kita turunkan, dan menjaga ketimpangan melalui stabilisasi angka Gini Rasio.
Bupati mengakui bahwa tentu masih banyak hal yang perlu dirumuskan dan didiskusikan bersama untuk penyempurnaan dokumen RPJPD ini sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dimana dokumen ini juga akan menjadi bahan bagi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam merumuskan Visi dan Misi selama lima tahun kedepan.
Diakhir sambutannya, Suardi perintahkan Kepada Tim Penyusun RPJPD untuk segera melakukan penyesuaian terhadap Ranwal RPJPD sesuai kesepakatan awal dengan DPRD Kabupaten Barru.
Sekedar diketahui setelah proses Penandatangan Nota Kesepakatan ini dilaksanaka, Ranwal RPJPD Kabupaten Barru Tahun 2025-2045 ini akan menjadi Rancangan RPJPD yang rencananya akan di Musrenbangkan pada Rabu 15 Mei 2024.