ASN Wajib Masuk Kantor Mulai Hari ini. Pemprov Sulsel : Tidak Ada WFH!
PORTALBIAS.COM – Diketahui MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengimbau kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di tiap instansi mengatur pelaksanaan WFH. Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bertujuan mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Dia menganggap kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan dan urusan administrasi. Apalagi di instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
“Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ucap Tjahjo.
Rencana penerapan WFH sepekan setelah cuti lebaran juga diharapkan sebagai antisipasi penularan COVID-19. Dengan memberikan kesempatan kepada ASN melakukan isolasi mandiri (isoman) setelah melakukan mudik.
Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak memberlakukan work from home (WFH). Aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan masuk hari pertama berkantor usai cuti Lebaran.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi menjelaskan, apel pagi akan dilaksanakan sekaligus untuk mengecek kehadiran pegawai Pemprov. Semua OPD pun diminta aktif mengabsen ASN yang tidak masuk hari pertama berkantor.
Imran menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan WFH seperti yang diusulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Apalagi dia berdalih edaran resmi dari Pusat belum jelas.
“Belum ada (rencana WFH). Kan dari pusat juga belum jelas (surat edarannya),” tutupnya.
(AK)