NewsUtama

Kontroversi Daging Anjing yang Dijadikan Hidangan Jualan. Tanggapan Penjual : Saya yang Sengsara!

PORTALBIAS.COM – Permintaan daging anjing dari para konsumen yang melonjak naik membuat para penjual daging anjing kewalahan mengatasinya. Beberapa warung di wilayah Jawa tengah memang banyak yang membuka warung makan anjing ini, mulai dari yang blak-blakan maupun dengan cara yang tertutup.

Salah satu pengepul anjing memperlihatkan cara ia berburu para anjing. Ia membeli dari orang yang memang ingin menjual anjing peliharaannya, setelah melakukan pembayaran mulut anjing pun diikat agar tidak menggonggong dan menggigit, kakinya juga diikat dan langsung dimasukkan kedalam karung.

Setelah dibawa pulang, para anjing langsung dieksekusi seperti mengolah daging ternak pada umunya. Menurutnya, sehari ia bisa mendapatkan orderan 5 kg dari satu rumah makan. Harga dari 1 kg daging anjing tersebut senilai Rp. 70.000.

Setelah dikirim kepada rumah makan yang memesan, daging anjing tersebut langsung diolah menjadi tongseng. Menurut pemilik rumah makan mereka bisa menjual 50 porsi dalam sehari.

Menurutnya, masalah pro kontra tentang penjualan daging anjing ini tidak usah dibesar-besarkan karena pemerintah juga belum mengeluarkan peraturan tentang pelarangan menjual daging anjing. Maka dari itu ia masih terus menjalankan usaha jualannya ini. Alasan yang sama ditemukan di warung lainnya yang menjual rica-rica anjing.

Dari pandangan konsumen, mereka awalnya hanya ingin mencoba karena penasaran, namun daging ini memberikan efek kuat pada badan. Menurutnya, ketika sedang tidak enak badan ia akan langsung mendatangi warung daging rica-rica ini, dan beberapa saat badannya akan menjadi lebih baik.

Ditempat berbeda, Perwakilan dari Dog Meat Free Indonesia DMFI Angelina Pane mengungkapkan rasa kesalnya, menurutnya tindakan para pengepul dan pemilik rumah makan daging anjing ini tidak bisa dibenarkan, kekejaman pada hewan ini harus segera dihentikan, semua yang mereka lakukan adalah hal yang illegal. Tanpa surat kesehatan, tanpa pemeriksaan, dan para anjing ini juga didatangkan dari wilayah yang belum bebas rabies.

Ketua Perkumpulan Kuliner Anjing Karanganyar, Daniel Joko mengutarakan isi hatinya terhadap tanggapan dari DMFI. Menurutnya kalau hal ini dipermasalahkan berarti harga diri para penjual daging anjing ini lebih rendah dibandingkan dengan anjing.

“Saya cari makan. Kalau melarang silahkan, kalau bilang ga boleh jual daging anjing karena saya pecinta anjing, ya gak gitu. Kalo dia bisa ngasih solusi, istilahnya modal Monggo. Tapi kalau cuma mutus (melarang) ga boleh jualan saya yang sengsara. Saya akan tetap jualan sama rekan-rekan” tutupnya.

Hingga saat ini, kontroversi daging anjing ini masih menjadi pro dan kontra dikalangn masyarakat. Para pengepul dan pemilik rumah makan masih akan terus jalan dan tetap menjual walaupun DMFI dan Komunitas Pecinta Anjing melarang.

(AK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *