PORTALBIAS.COM – Balapan Resmi yang akan digelar oleh Pemkot Makassar di Jalan Pettarani berpotensi dipindahkan ke jalan lain. Balapan resmi Lantang Bangngia Street Race 2022 ini diduga akan dipindahkan ke Jalan Boulevard. Hal ini dilakukan karena pihak kepolisian tak mengizinkan pelaksanaannya di ruas jalan nasional Jalan AP Pettarani.
Andi Pattiware selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengemukakan bahwa alasan tak diizinkannya pelaksanaan balap resmi ini arus lalu lintas Jalan AP Pettarani dianggap akan tetap padat meski di malam hari. Potensi adanya hambatan-hambatan dikhawatirkan akan tetap terjadi. Alasan selanjutnya adanya aktivitas kendaraan truk, kendaraan truk biasanya akn beroperasi malam dimalam hari. Dikhawatirkan hal ini akan menyebabkan hambatan.
Andi Pattiware melanjutkan, pihaknya bersama Komite Nasional Olahraga Nasional (KONI) Makassar baru mengajukan izin ke polisi untuk pelaksanaan balap motor di Jalan Boulevard. Dia berharap izin bisa keluar di ruas jalan kewenangan kota tersebut.
Ketua Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Makassar Ahmad Susanto mengatakan akan
berkolaborasi mensukseskan kegiatan ini.
“Izin sementara berproses. Untuk persiapan teknis sudah oke semua. Jalannya, kalau dipindahkan kemungkinan di Boulevard atau di Tallasa City,” kata Ahmad.
Ahmad berharap kegiatan ini membuat para pembalap liar merasa terwadahi agar tidak menggelar balap liar.
(AK)