Balapan di Pettarani akan diundur Karena Belum Kantongi Izin
PORTALBIAS.COM – Izin resmi dari Kepolisian belum dikantongi oleh Pemkot Makassar soal balapan resmi ini.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar Andi Pattiware mengatakan bahwa kemungkinan besar balapan resmi ini akan diundur. Ia menuturkan bahwa komunikasi dengan pihak kepolisian masih terus berlanjut namun hingga hari ini belum mendapatkan izin.
Pattiware mengatakan bahwa persiapan dalam balapan resmi ini sudah siap dan para pendaftar sudah cukup banyak namun balapan ini tidak mungkin akan digelar jika tidak mengantongi izin.
Walikota Makassar Dhanny Pomanto juga menjelaskan harusnya sudah dilakukan pekan depan.
“Iya, paling buruknya itu (diundur pekan depan)” tuturnya.
Tetapi, Dhanny optimis balapan resmi akan digelar, menurutnya tinggal menunggu izin dari kepolisian karena sudah mendapatkan izin dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XIII Makassar.
Ajang balapan ini bertema ‘Lantang Bangngia Street Race Makassar 2022’ akan menggunakan ruas jalan nasional Jalan AP Pettarani Makassar sepanjang 400 meter, dimulai dari depan Kantor KNPI Makassar sampai dengan pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sungai Saddang. Akan ada 3 kali seri balapan digelar tiap pekan selama Ramadan pada pukul 00.00-03.00 Wita.
Kegiatan ini digelar Pemkot bekerja sama Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulsel dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar.
(AK)